HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

Dra. Hj.Binartinengsih, M.Pd

PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA SEKOLAH
HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS) SMAN PLUS PROVINSI RIAU
TAHUN 2023 –  2024

 

A.Latar Belakang

Membentuk generasi muda yang berpotensi, merupakan tujuan pendidikan nasional bangsa Indonesia. Tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 adalah mengembangkan potensi didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab (Indonesia, 2003).  Berdasarkan tujuan pendidikan nasional tersebut, pemerintah khususnya melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan, khususnya sekolah atau satuan pendidikan, sehingga diharapkan dapat mencetak peserta didik yang cerdas, tangguh, beriman, dan mampu mengimplementasikan pembelajaran yang sudah diperoleh selama mengenyam pendidikan di sekolahnya.

Sarwan Hamid (1998) menjelaskan bahwa sekolah yang berhasil atau efektif pengeloloannya adalah sekolah yang menetapkan keberhasilannya pada input, proses, output dan outcome, yang ditandai dengan berkualitasnya komponen-komponen sistem tersebut. Sekolah (satuan pendidikan) sebagai salah satu sistem pendidikan terdiri atas komponen-komponen manajemen, dimana setiap satuan pendidikan perlu memperhatikan komponen-komponen manajemen sekolah. Menurut Andri Karmidi, M.Pd (2019), beberapa komponen sekolah yang perlu dikelola adalah kurikulum dan program pembelajaran, tenaga kependidikan, kesiswaan, sarana-prasarana pendidikan, serta pengelolaan hubungan sekolah dengan orang tua/wali murid dan masyarakat.

Hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali murid, serta masyarakat pada hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi murid di sekolah. Sekolah dan orang tua/wali murid memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.  Andri Karmidi Selaku Kepala Sekolah (2020) menyatakan bahwa hubungan sekolah dengan orang tu/wali murid bertujuan untuk: (1) Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan murid; (2) Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat; (3) Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah. Berdasarkan tujuan hubungan antara masyarakat dengan orang tua/wali murid di atas, maka diharapkan terciptanya hubungan yang harmonis, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah.

Hubungan dan kerja sama yang harmonis antara sekolah dengan orang tua/masyarakat akan tercipta, apabila masyarakat mengetahui dan memiliki gambaran yang jelas tentang sekolah, sehingga diperlukan program kerja wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu komponen manajemen pendidikan di sekolah. Program kerja sekolah pada bidang hubungan masyarakat disusun untuk menjembatani keterlibatan seluruh warga sekolah dengan orang tua/wali murid, masyarakat, perguruan tinggi, lembaga pemerintag dan swasta, sehingga peduli dalam mengoptimalkan kerjasama dalam kegiatan pengelolaan dan perkembangan sekolah. Program kerja sekolah pada bidang hubungan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana pelaksanaan dan berjalan dengan lancar.

B. Program Kerja Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN Plus Provinsi Riau Tahun Pembelajaran 2023/2024

Program kerja waka humas SMAN Plus Provinsi Riau adalah sebagai berikut:

1.Koordinasi dengan Kepala Sekolah

Langkah Kerja:

1. Mengkomunikasikan setiap acara, baik yang diadakan di sekolah maupun di luar sekolah

2. Mengagendakan berita acara, baik yang diadakan di sekolah maupun di luar sekolah

2.Kerjasama dengan BK dalam menangani masalah kemampuan, dan minat peserta didik

Langkah Kerja:

1.Berkoordinasi dengan guru BK, tentang murid yang memiliki potensi akademik maupun non akademik

2.Berkoordinasi dengan guru BK, tentang murid yang mengalami masalah di sekolah

3.Mengadakan home visit bersama guru BK dan wali kelas, jika ada yang sakit atau yang sering tidak masuk sekolah

3. Kerjasama dengan warga sekolah (guru, staf TU, peserta didik, pengurus OSIS, komite sekolah, dan petugas kantin sekolah)

Langkah Kerja:

1.Menyampaikan informasi-informasi penting, baik yang berhubungan dengan kegiatan akademik maupun non akademik ke guru, staf TU, peserta didik, dan pengurus OSIS

2.Mengingatkan kembali pada guru dan staf TU, tentang seragam KORPRI guru pada setiap tanggal 17 dan seragam PGRI pada setiap tanggal 25

3.Mempersiapkan agenda rapat

4.Mempersiapkan pertemuan dengan komite sekolah

5.Menginformasikan tentang program adiwiyata, sehingga semua warga sekolah menjaga kebersihan sekolah

4.Kerjasama dengan orang tua/wali murid

Langkah kerja:

1.Berkoordinasi dengan staf TU untuk mempersiapkan surat kehadiran orang tua/wali murid

2.Mempersiapkan pertemuan dengan orang tua/wali murid sekolah

5.Kerjasama dengan tokoh masyarakat, perguruan tinggi, lembaga negeri dan swasta

Langkah Kerja:

1.Menerima dan mengarsipkan surat yang masuk ke sekolah

2.Menyusun dan mengarsipkan surat yang keluar

3.Menerima tamu yang datang ke sekolah

4.Mencatat dan menginformasikan agenda kegiatan yang berhubungan dengan tokoh masyarakat, perguruan tinggi, lembaga negeri dan swasta

5. Menjalin silaturrahmi dengan alumni

6.Menginformasikan tentang perkembangan sekolah melalui web-site SMAN Plus Provinsi Riau

Langkah Kerja:

1.Mempersiapkan segala hal informasi tentang sekolah

2.Berkoordinasi dengan admin sekolah

 

C.Pembiayaan

 

Kegiatan Humas sekolah secara keseluruhan dibiayai oleh sumber dana yang relevan, atas kebijakan dan persetujuan dari kepala sekolah.